Cara Mengisi Nomor Peserta UKG pada Dapodikdasmen
Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.
Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
1. Login pada Aplikasi Dapodikdasmen 2017/2018 menggunakan akun dan password operator
2. Pilih Menu GTK di sisi sebelah kiri Aplikasi Dapodik
4. Pilih Tambah, dan isikan Jenis Test, Nama, Penyelenggara, Tahun Test, Skor Final dan Nomor Peserta UKG. Lalu klik simpan.
Tidak ada komentar